iqna

IQNA

Kunci-kunci
ARAB SAUDI (IQNA) - Pengadilan kota Ahsa Saudi mengukum sejumlah warga dengan tuduhan menghidupkan syiar’syiar agama dengan hukuman penjara 50 hari dan cambuk.
Berita ID: 3471151    Tanggal penerbitan : 2017/04/07